5 Posisi Honorer Gagal PPPK 2024 Ini Tak Usah Sedih

5 Posisi Honorer Gagal PPPK 2024 Ini Tak Usah Sedih
Ilustrasi honorer. Foto: Ricardo/JPNN

Pemkab Hulu Sungai Tengah dalam surat edaran telah meminta perangkat daerah tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN dan membayarkannya sampai periode Februari 2025.

"Kriteria pegawai non-ASN memiliki masa kerja paling sedikit dua tahun terhitung tanggal 31 Desember 2024, tetapi tidak mengikuti tahapan proses PPPK tahap II, atau telah mengikuti seleksi CPNS, tetapi tidak lulus. Selain itu, pegawai non-ASN yang masa kerjanya di bawah dua tahun terhitung pada 31 Desember 2024,” ujar Yani. (jpnn/antara)

Honorer Satpol PP gagal PPPK 2024 sabar, ya. Masih mencari skema yang tepat, karena tugasnya lebih khusus.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News