5 Pria dan 1 Wanita Tepergok Tengah Berbuat Terlarang di Kamar Hotel
jpnn.com, PEKANBARU - Aparat kepolisian menangkap lima pria dan satu wanita saat asyik berbuat terlarang dalam sebuah kamar hotel di Pekanbaru, Riau.
Mereka ditangkap karena tengah berpesta narkoba. Buktinya, polisi polisi menemukan barang bukti narkoba berupa ekstasi, plastik bening pembungkus sabu, alat hisap sabu, jarum suntik dan sejumlah ponsel.
"Hasil tes urine para tersangka positif narkoba," kata Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhianda di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan penggerebekan itu dilakukan di dua lokasi pada Rabu siang kemarin (15/4), pertama hotel GZ di Teukur Umar dan hotel RMG di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi kembali mendapat informasi dari pihak hotel menemukan tindakan mencurigakan sekelompok orang. Alhasil, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka.
Mereka yang ditangkap terdiri dari lima pria berinisial SF, MF, BS, MA, dan AFP serta seorang perempuan muda berinisial ST.
Selain itu, polisi turut menemukan barang bukti narkoba berupa ekstasi, plastik bening pembungkus sabu, alat hisap sabu, jarum suntik dan sejumlah ponsel.
"Mereka mengaku telah pesta narkoba sejak Selasa kemarin," ujarnya.
Aparat kepolisian menangkap lima pria dan satu wanita saat asyik berbuat terlarang dalam sebuah kamar hotel di Pekanbaru, Riau.
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Pria Tewas Seusai Check-in dengan Wanita di Hotel Pekanbaru
- KPK Bergerak ke Pekanbaru, Apa yang Disasar?
- Ungkap Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 7,9 Miliar di Bank BUMN, Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Pimcab
- Sebanyak Ini Duit yang Disita KPK dari Penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru, Wow
- Update OTT KPK terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru, 8 Orang Diamankan