5 Profesi Ini Wajib Disuntik Vaksin Difteri
Minggu, 19 Mei 2019 – 04:48 WIB

Pelajar disuntik vaksin anti-difteri. Foto: JPG/Pojokpitu
Apakah profesi Anda termasuk di antaranya? Jika ya, pastikan Anda sudah mendapatkan vaksin difteri dan melakukannya secara berulang setiap 10 tahun sekali. Kalaupun Anda bukanlah orang dengan profesi tersebut namun sangat ingin terhindar dari bahaya difteri, tak ada salahnya juga untuk mendapatkan vaksin serupa.
Sejatinya, vaksin difteri diperlukan oleh semua orang untuk mencegah penularan penyakit mematikan ini. Jangan ragu untuk terlebih dahulu berkonsultasi dengan dokter sebelum mendapat vaksin difteri, ya!(NB/ RVS/klikdokter)
Penyakit difteri ditandai dengan terbentuknya lapisan tebal (jaringan mati) di tenggorokan atau hidung. Adanya kondisi ini membuat penderita kesulitan untuk bernapas dan menelan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- Ingin Syuting Lagi, Okie Agustina Siapkan Ini
- Pengin Kembali ke Layar Kaca, Okie Agustina Makin Rajin Perawatan
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya