5 Profesi Ini Wajib Disuntik Vaksin Difteri
Minggu, 19 Mei 2019 – 04:48 WIB
Apakah profesi Anda termasuk di antaranya? Jika ya, pastikan Anda sudah mendapatkan vaksin difteri dan melakukannya secara berulang setiap 10 tahun sekali. Kalaupun Anda bukanlah orang dengan profesi tersebut namun sangat ingin terhindar dari bahaya difteri, tak ada salahnya juga untuk mendapatkan vaksin serupa.
Sejatinya, vaksin difteri diperlukan oleh semua orang untuk mencegah penularan penyakit mematikan ini. Jangan ragu untuk terlebih dahulu berkonsultasi dengan dokter sebelum mendapat vaksin difteri, ya!(NB/ RVS/klikdokter)
Penyakit difteri ditandai dengan terbentuknya lapisan tebal (jaringan mati) di tenggorokan atau hidung. Adanya kondisi ini membuat penderita kesulitan untuk bernapas dan menelan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- AJI Kecam Wartawan Intervensi Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Cara Merawat Mobil Saat Musim Hujan, Cek Bagian Ini Agar Tetap Aman
- Sah! Ariawan Kembali Pimpin Koordinatoriat Wartawan Parlemen
- Ketua KWP Ariawan Harap UMKM Fest Jadi Wadah Promosi dan Publikasi Usaha Wartawan
- Atta Halilintar Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini
- Wartawan Jatuh Terjengkang Ditarik Ajudan Nana Sudjana