5 PSK Digerebek di 2 Hotel, Ada yang Lagi...
jpnn.com, BANDA ACEH - Polisi membongkar praktik prostitusi online dari dua hotel ternama di wilayah hukum Banda Aceh.
Sembilan pelaku diamankan. Mereka beraksi melalui aplikasi WhatsApp.
"Pengungkapan kasus prostitusi online ini berawal dari laporan masyarakat terkait dengan praktik tersebut di salah satu hotel di Aceh Besar. Kemudian hasil pengembangan juga ada di Kota Banda Aceh," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, Rabu (19/10).
Kesembilan pelaku terdiri atas empat orang muncikari dan lima pekerja sek* komersial (PSK).
Setelah menerima laporan dari masyarakat, polisi pada Jumat (14/10) melakukan penyamaran dan bertransaksi dengan muncikari yang menyediakan jasa prostitusi online tersebut.
"Hasil kesepakatan dengan muncikari tersebut sebesar Rp 1,2 juta untuk sekali transaksi. Jumlah tersebut dibagi untuk PSK Rp 1 juta dan Rp 200 ribu untuk muncikari," ujarnya.
Dari hasil pengungkapan kasus pertama di salah satu hotel di Aceh Besar dan Banda Aceh itu, polisi mengamankan lima orang.
Dua orang muncikari berinisial RA (25) dan SM (23), keduanya berjenis kelamin perempuan berasal dari Banda Aceh.
Kelima PSK dijual empat orang muncikari. Setelah dipesan pria hidung belang, para wanita itu dibawa ke hotel.
- PHI Segera Luncurkan Serentak 10 Hotel di Jawa Tengah
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- RedDoorz Tawarkan 15 Hotel Rekomendasi Dekat Lokasi Tes CPNS di 5 Kota
- WhatsApp Merilis Fitur List, Berbeda dari Filter Chat
- Tingkatkan Produk Teh Nasional, PTPN I dan Hotel Indonesia Group Jalin Kerja sama
- Lagi di Hotel, 2 Gadis Digerebek, Waduh, Kasusnya