5 PSK Kena Ciduk Satpol PP
jpnn.com, CIKARANG - Lima pekerja seks komersial (PSK) diamankan Satpol PP Kabupaten Bekasi dalam razia yang dilakukan Rabu (28/11) malam.
Razia dimulai pukul 21.00 WIB, menyusuri tiga wilayah yakni Cikarang Timur, Kedung Waringin, dan Cikarang Selatan.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Kabupaten Bekasi, Kadarudin menjelaskan, lima PSK yang berhasil diamankan hanya dari dua tempat, yakni satu di Cikarang Timur, dan empat lagi di Cikarang Selatan.
Sementara dalam razia di Kedung Waringin tidak berhasil menemukan PSK.
“Hanya di dua tempat saja yang ada, kalau di Kedung Waringin sudah sepi saat kami sampai. Lagi-lagi informasi razia diketahui para PSK,” ujar Kadarudin, Kamis (29/11).
Kelima PSK yang berhasil diamankan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan, dan mengecek identitasnya. Selanjutnya, mereka dibawa ke Pasar Rebo untuk ditangani lebih lanjut.
“Kelima orang tersebut bukan orang Bekasi semua, tapi ada yang dari Lampung, dan daerah lainnya,” tuturnya. (pra/rbs/pojokbekasi)
Kelima PSK yang berhasil diamankan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan, dan mengecek identitasnya.
Redaktur & Reporter : Yessy
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Berkedok LC, 12 Wanita Vietnam Jadi PSK, Tarif Sekali Kencan Rp 5,6 Juta
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik