5 Rayuan Ketua KPU Agar Cindra Mau Berhubungan Badan
Kamis, 04 Juli 2024 – 09:52 WIB
![5 Rayuan Ketua KPU Agar Cindra Mau Berhubungan Badan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/06/17/ketua-kpu-ri-hasyim-asyari-saat-berkhotbah-di-hadapan-presid-t1qx.jpg)
Ketua KPU RI Hasyim Asyari berkhotbah di hadapan Presiden Jokowi dalam salat Iduladha 1445 Hijriah di Lapangan Simpang Lima Semarang. Foto: YouTube Sekretariat Presiden.
- Teradu akan mengurus balik nama Apartemen Puri Imperium Unit 1215 menjadi atas nama Pengadu dan menjamin bahwa proses balik nama Apartemen tersebut selesai pada bulan Mei 2024 dan Pengadu harus memberikan akses masuk ke apartemen tersebut kepada Teradu.
- Teradu akan memberikan keperluan Pengadu selama kunjungan ke Indonesia dan keperluan tertentu selama di Belanda termasuk di dalamnya biaya tiket pesawat Belanda-Jakarta Pulang-Pergi (PP) sejumlah IDR 30.000.000,- setiap bulan dan memenuhi keperluan makan Pengadu di restoran seminggu sekali.
- Teradu akan memberikan perlindungan kepada Pengadu seumur hidupnya termasuk perlindungan/menjaga nama baik dan kesehatan mentalnya dan tidak akan mengecewakannya, begitu pula sebaliknya.
- Teradu tidak akan menikah dengan perempuan lain terhitung sejak pernyataan dibuat.
- Teradu akan menelepon/memberikan kabar kepada Pengadu minimal sekali sehari sepanjang hidup Teradu. Dan teradu menyatakan bahwa apabila pernyataan tersebut tidak dapat dipenuhi maka Teradu bersedia diberikan sanksi moral berupa memperbaiki tindakan yang belum terpenuhi dan membayar denda yang disepakati sebesar IDR 4.000.000.000,- yang dibayarkan secara dicicil selama 4 (empat) tahun.
DKPP telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim selaku ketua merangkap anggota KPU.
Lembaga yang dikhususkan untuk mengimbangi dan mengawasi kinerja dari KPU dan Bawaslu itu pun meminta Presiden Jokowi melaksanakan putusan pemberhentian Hasyim, paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan. (dkpp/jpnn)
Meski Cindra Aditi telah beberapa kali menolak, Hasyim Asyari terus mendekati, hingga pada puncaknya di Januari 2024.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Satpol PP-WH Diminta Tindak Tegas Pelaku Asusila di Meulaboh
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Agustinus Tenau Mengadukan Penyelenggara Pemilu Maybrat kepada DKPP
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram