5 Rekomendasi Komnas HAM kepada Jokowi terkait Kasus Brigadir J, Tak Ada soal Pelecehan Putri

5 Rekomendasi Komnas HAM kepada Jokowi terkait Kasus Brigadir J, Tak Ada soal Pelecehan Putri
5 Rekomendasi Komnas HAM kepada Jokowi terkait Kasus Brigadir J, Tak Ada soal Pelecehan Putri

Selain itu, Presiden Jokowi serta Mahfud MD harus memastikan pelaksanaan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan.

“Kami berharap pemerintah Indonesia memastikan penyiapan infrastruktur dan peraturan pelaksanaan undang-undang pidana kekerasan seksual yang merupakan hasil perjuangan dari begitu banyak aktivis,” tambahnya. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Komnas HAM meminta untuk melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan tidak terjadinya penyiksaan.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News