5 Rekomendasi Komnas HAM kepada Jokowi terkait Kasus Brigadir J, Tak Ada soal Pelecehan Putri
Senin, 12 September 2022 – 17:33 WIB
5 Rekomendasi Komnas HAM kepada Jokowi terkait Kasus Brigadir J, Tak Ada soal Pelecehan Putri
Selain itu, Presiden Jokowi serta Mahfud MD harus memastikan pelaksanaan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) termasuk kesiapan kelembagaan dan ketersediaan peraturan.
“Kami berharap pemerintah Indonesia memastikan penyiapan infrastruktur dan peraturan pelaksanaan undang-undang pidana kekerasan seksual yang merupakan hasil perjuangan dari begitu banyak aktivis,” tambahnya. (mcr4/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Komnas HAM meminta untuk melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan tidak terjadinya penyiksaan.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam