5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira

jpnn.com, JAKARTA - DPP Persatuan PPPK RI suskes menyelenggarakan Kongres I pada 27 - 28 Desember 2024 di Bogor.
Kongres dihadiri Achmad Setiyanto (staf ahli legalisasi perundang-undangan BKN), H. Mardani Ali Sera (anggota Komisi II DPR RI), Rochayati Basra (staf khusus menteri Dalam Negeri).
Ketua Persatuan PPPK RI Teten Nurjamil mengatakan, tujuan Kongres ASN PPPK adalah untuk mempersatukan forum-forum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ada di seluruh Indonesia. Mengingat aturan dan kebijakan setiap daerah berbeda-beda.
Sementara, status PPPK sama seperti PNS, sama-sama aparatur sipil negara (ASN) yang punya hak dan kedudukan setara sesuai UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"Faktanya PPPK mendapatkan perlakuan berbeda dengan PNS, padahal sama-sama lahir dari satu rahim yang sama, yakni UU 20 Tahun 2023," terang Teten kepada JPNN, Minggu (29/12).
Dia menambahkan, Kongres I PPPK dilakukan agar menjadi pemersatu organisasi perjuangan. Organisasi PPPK bukan untuk menyaingi organisasi profesi yang ada.
Organisasi PPPK tetap menginduk pada Korpri karena merupakan bagian dari ASN. Dia mengumumkan Kongres I PPPK dihadiri berjumlah 172 orang mewakili forum-forum PPPK di daerah dari Sabang sampai Merauke, sehingga hasil kongres memenuhi kuorum.
"Keputusan kongres akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat di berbagai kementerian dan lembaga-lembaga terkait termasuk DPR RI," ucapnya.
Ada 5 rekomendasi Kongres I PPPK RI, poin terakhir bikin gembira seluruh ASN PPPK di Indonesia
- Bagaimana Kepastian THR untuk ASN? Sri Mulyani Sebut Nama Prabowo
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- Bupati Dony Luncurkan Aplikasi Berhidmat demi Permudah ASN Baca Al-Qur’an Selama Ramadan
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan