5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
jpnn.com, JAKARTA - DPP Persatuan PPPK RI suskes menyelenggarakan Kongres I pada 27 - 28 Desember 2024 di Bogor.
Kongres dihadiri Achmad Setiyanto (staf ahli legalisasi perundang-undangan BKN), H. Mardani Ali Sera (anggota Komisi II DPR RI), Rochayati Basra (staf khusus menteri Dalam Negeri).
Ketua Persatuan PPPK RI Teten Nurjamil mengatakan, tujuan Kongres ASN PPPK adalah untuk mempersatukan forum-forum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ada di seluruh Indonesia. Mengingat aturan dan kebijakan setiap daerah berbeda-beda.
Sementara, status PPPK sama seperti PNS, sama-sama aparatur sipil negara (ASN) yang punya hak dan kedudukan setara sesuai UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.
"Faktanya PPPK mendapatkan perlakuan berbeda dengan PNS, padahal sama-sama lahir dari satu rahim yang sama, yakni UU 20 Tahun 2023," terang Teten kepada JPNN, Minggu (29/12).
Dia menambahkan, Kongres I PPPK dilakukan agar menjadi pemersatu organisasi perjuangan. Organisasi PPPK bukan untuk menyaingi organisasi profesi yang ada.
Organisasi PPPK tetap menginduk pada Korpri karena merupakan bagian dari ASN. Dia mengumumkan Kongres I PPPK dihadiri berjumlah 172 orang mewakili forum-forum PPPK di daerah dari Sabang sampai Merauke, sehingga hasil kongres memenuhi kuorum.
"Keputusan kongres akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat di berbagai kementerian dan lembaga-lembaga terkait termasuk DPR RI," ucapnya.
Ada 5 rekomendasi Kongres I PPPK RI, poin terakhir bikin gembira seluruh ASN PPPK di Indonesia
- Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
- Tahun Banteng
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ditutup 7 Januari, Honorer Tendik Minta Tambahan Kuota
- Belum Semua Pemda Mengumumkan Kelulusan PPPK Tahap I, Jadwal Diundur? BKN Beri Info