5 Ribu Buruh Ancam Duduki Balaikota
Selasa, 14 Februari 2012 – 04:52 WIB
Selain meminta UMSP segera disahkan, para buruh ini juga meminta Gubernur DKI Fauzi Bowo untuk mundur apabila menetapkan UMSP di bawah angka pertumbuhan produksi. "Rencana kami ini tidak main-main," tegas Rusdi.
Baca Juga:
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertransi) DKI Jakarta, Deded Sukendar, mengatakan kenaikan UMSP tahun 2012 merupakan kenaikan yang tertinggi, yaitu hingga 30 persen, bila dibandingkan tahun-tahun lalu.
Seperti pada 2007 lalu, perhitungan kenaikan UMSP DKI naik 5–8 persen dari UMP 2007 sebesar Rp 819.100. Di tahun 2008, UMSP naik menjadi 3,85–8 persen dari UMP 2008 sebesar Rp 972.604. Kemudian tahun 2009, UMSP naik menjadi 2,5–12 persen dari UMP 2009 Rp 1.069.865. Dan tahun ini, UMSP naik menjadi 5-15 persen dari UMP DKI 2010 sebesar Rp 1.118.000.
Tahun ini, lanjutnya, kenaikan tertinggi diberikan kepada pekerja atau buruh di sektor telekomunikasi serta asuransi dan perbankan. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi perkembangan ekonomi di Jakarta, sektor yang memberikan pengaruh tertinggi bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi Jakarta adalah dua sektor tersebut. (wok)
SEKITAR lima ribu buruh mengancam melakukan aksi unjuk rasa, dengan menduduki Kantor Balaikota DKI Jakarta. Mereka menganggap, Upah Minimum Sektoral
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS