5 Saksi Jelaskan Posisi Pegi Setiawan di Bandung Saat Peristiwa Pembunuhan Vina
"Setelah bekerja kurang lebih seminggu, Bondol ini tidak betah. Pada 27 Agustus 2016 jam 8 malam Bondol pulang. Pada saat Bondol pulang itu diantar dari bedeng di Bandung menuju angkot oleh Pegi Setiawan, Robby Setiawan (adiknya), dan oleh Ibnu," jelasnya.
"Begitu dapat angkot, Bondol langsung menuju Terminal Lw Panjang naik bus menuju Cirebon, sampai Cirebon jam 11 malam. Datang ke rumah melewati jembatan flyover (TKP Vina dan Eki). Itu melihat ada banyak yang ramai-ramai, orang mengabarkan waktu itu kecelakaan. Dia ya sudah acuh saja, pulang," lanjutnya.
Tiga hari setelah Bondol pulang, ia mendengar kalau kediaman Pegi Setiawan di Cirebon digerebek dan sepeda motornya disita. Di sana juga disebutkan jika Pegi Setiawan adalah pelaku pembunuhan.
"Lalu, dia berinisiatif datang karena teman kerjanya, ke rumahnya ibunya Pegi. Menanyakan dan mengatakan 'Pegi jadi tersangka, kok, Pegi, sih, jadi tersangka, Pegi, kan, masih ada di Bandung, dia nganter saya pulang'," ujar Toni menirukan ucapan Bondol.
Kemudian, saksi ahli yang dihadirkan adalah Suhandi Cahaya, ahli pidana dari Universitas Jayabaya.
"Ahli ini akan menerangkan bagaimana prosedur penetapan DPO, bagaimana prosedur penangkapan, bagaimana prosedur penyitaan, bagaimana prosedur penggeledahan, bagaimana prosedur penetapan tersangka," tuturnya. (mcr27/jpnn)
Sebanyak lima orang saksi dihadirkan dalam sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Warga Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Flyover Pasupati Bandung, Polisi Berjaga
- Econique Hadirkan Cafe Bintang dan Korean Glamping di Lembang
- Kertajati Mati
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang