5 Saran Ahli Seusai Pemerintah Menyetop PPKM
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan lima hal yang perlu dilakukan pemerintah seusai mencabut Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Prof Tjandra menyebutkan saran ini ditujukan agar angka kasus Covid-19 tetap terjaga.
Berikut lima saran Prof Tjandra untuk pengendalian Covid-19 seusai PPKM disetop:
1. Surveilan
Pemerintah perlu melanjutkan surveilan dengan cermat. Surveilan ini tidak hanya berdasarkan gambaran klinik tetapi juga dari laboratorium bahkan pada keadaan tertentu sampai ke pemeriksaan “whole genome sequencing". (WGS).
Guru Besar FKUI itu mencontohkan kegiatan surveilan ini seperti pengamatan terus menerus angka demam dengue sehingga di musim penghujan.
"Sehingga kasusnya bisa segera dapat diidentifikasi dan dicegah perluasannya," kata Prof Tjandra.
2. Kemudahan PCR dan antigen
Pemerintah perlu memperluas penyediaan dan kemudahan mengakses tes antigen dan PCR, apalagi tes ini sudah tidak diwajibkan lagi bagi orang-orang.
"Ada rencana untuk menyediakan alat test antigen di apotik, sementara kita tahu di banyak negara alat test antigen dapat dibeli di berbagai toko dan supermarket," kata dia.
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan lima hal yang perlu dilakukan pemerintah seusai mencabut PPKM
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Angka Rabies di Bali Masih Tertinggi di Indonesia Meski Vaksinasi Sudah Dilakukan
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Sebagian Besar Kasus Hepatitis Tidak Terdiagnosis, Deteksi Dini Penting Dilakukan