5 Saran Ahli Seusai Pemerintah Menyetop PPKM
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan lima hal yang perlu dilakukan pemerintah seusai mencabut Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Prof Tjandra menyebutkan saran ini ditujukan agar angka kasus Covid-19 tetap terjaga.
Berikut lima saran Prof Tjandra untuk pengendalian Covid-19 seusai PPKM disetop:
1. Surveilan
Pemerintah perlu melanjutkan surveilan dengan cermat. Surveilan ini tidak hanya berdasarkan gambaran klinik tetapi juga dari laboratorium bahkan pada keadaan tertentu sampai ke pemeriksaan “whole genome sequencing". (WGS).
Guru Besar FKUI itu mencontohkan kegiatan surveilan ini seperti pengamatan terus menerus angka demam dengue sehingga di musim penghujan.
"Sehingga kasusnya bisa segera dapat diidentifikasi dan dicegah perluasannya," kata Prof Tjandra.
2. Kemudahan PCR dan antigen
Pemerintah perlu memperluas penyediaan dan kemudahan mengakses tes antigen dan PCR, apalagi tes ini sudah tidak diwajibkan lagi bagi orang-orang.
"Ada rencana untuk menyediakan alat test antigen di apotik, sementara kita tahu di banyak negara alat test antigen dapat dibeli di berbagai toko dan supermarket," kata dia.
Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan lima hal yang perlu dilakukan pemerintah seusai mencabut PPKM
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Angka Rabies di Bali Masih Tertinggi di Indonesia Meski Vaksinasi Sudah Dilakukan