5 Sindikat Polisi Gadungan Pemeras Pelaku Narkoba Ditangkap

jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polda Sumut membongkar sindikat polisi gadungan yang melakukan kejahatan tangkap lepas pelaku narkoba.
“Liga pelakunya sudah ditangkap,” jelas Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di Polda Sumut, Kamis (25/10/2018).
Mereka adalah Herman (52), mengaku TNI, warga kompleks Mencirim Asri Blok E, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Periyandi alias Feri (38), mengaku polisi, warga Jalan Pasar I Gang Kantin, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang Medan.
Kemudian, Bimbingan Facdo (29), warga Jalan Sawit I, Perumahan Simalingkar Medan, Rudi Hartono (33), warga Jalan Puskesmas Gang Buntu, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan Ismail Nugroho (38), warga Jalan Pasar I Gang Pribadi V, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang.
Kapolda mengatakan kelimanya ditangkap karena selama ini berpura-pura menjual narkoba palsu, lalu bak seorang petugas kepolisian menangkap pembelinya karena membeli barang haram.
Setelah ditangkap, para pembeli ini dilepas setelah diperas untuk menyerahkan sejumlah uang.
“Petugas Narkoba berhasil mengidentifikasi pelaku Herman Cs yang sering menangkap bandar narkotika dengan modus polisi gabungan dengan imbalan uang,” ujar Irjen Agus.
Parahnya, selain berpura-pura sebagai anggota kepolisian, sindikat ini juga menyaru sengaku sebagai anggota TNI.
Jajaran Polda Sumut membongkar sindikat polisi gadungan yang melakukan kejahatan tangkap lepas pelaku narkoba.
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja
- Fariz RM Sampaikan Permintaan Maaf ke Keluarga, Begini Kalimatnya
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Yoo Ah-in Bebas dari Penjara, Pengadilan Banding Beri Hukuman Percobaan
- 4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba