5 Sindikat Polisi Gadungan Pemeras Pelaku Narkoba Ditangkap
jpnn.com, MEDAN - Jajaran Polda Sumut membongkar sindikat polisi gadungan yang melakukan kejahatan tangkap lepas pelaku narkoba.
“Liga pelakunya sudah ditangkap,” jelas Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di Polda Sumut, Kamis (25/10/2018).
Mereka adalah Herman (52), mengaku TNI, warga kompleks Mencirim Asri Blok E, Kelurahan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Periyandi alias Feri (38), mengaku polisi, warga Jalan Pasar I Gang Kantin, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang Medan.
Kemudian, Bimbingan Facdo (29), warga Jalan Sawit I, Perumahan Simalingkar Medan, Rudi Hartono (33), warga Jalan Puskesmas Gang Buntu, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan Ismail Nugroho (38), warga Jalan Pasar I Gang Pribadi V, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang.
Kapolda mengatakan kelimanya ditangkap karena selama ini berpura-pura menjual narkoba palsu, lalu bak seorang petugas kepolisian menangkap pembelinya karena membeli barang haram.
Setelah ditangkap, para pembeli ini dilepas setelah diperas untuk menyerahkan sejumlah uang.
“Petugas Narkoba berhasil mengidentifikasi pelaku Herman Cs yang sering menangkap bandar narkotika dengan modus polisi gabungan dengan imbalan uang,” ujar Irjen Agus.
Parahnya, selain berpura-pura sebagai anggota kepolisian, sindikat ini juga menyaru sengaku sebagai anggota TNI.
Jajaran Polda Sumut membongkar sindikat polisi gadungan yang melakukan kejahatan tangkap lepas pelaku narkoba.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba