5 Sub-tema Diusung di INAFOR 2021, Simak Harapan Menteri Siti Nurbaya

5 Sub-tema Diusung di INAFOR 2021, Simak Harapan Menteri Siti Nurbaya
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya saat membuka The 6th International Conference of Indonesia Forestry Researchers (INAFOR) 2021 secara daring. Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan terobosan pemerintah untuk meningkatkan investasi dan kegiatan usaha dengan tetap menjaga prinsip-prinsip wawasan lingkungan dan keberlanjutan.

Melalui UU Cipta Kerja atau dikenal dengan sebutan omnibus law, lanjut Menteri Siti, menjadi dasar baru pemerintah mengatur ekonomi dan meningkatkan investasi melalui proses perizinan yang lebih sederhana, tetapi kuat.

"UU Cipta Kerja juga menjadi dasar mendukung penelitian dan inovasi, melindungi usaha kecil dan menengah, penyelesaian konflik lahan atau tenurial karena sengketa peraturan dan mempromosikan pengambilan keputusan-keputusan yang dilakukan secara integratif dan berwawasan lingkungan," kata Menteri Siti saat membuka The 6th International Conference of Indonesia Forestry Researchers (INAFOR) 2021 secara daring, Selasa (7/9).

Mendukung pelaksanaan UU Cipta Kerja, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membangun instrumen baru berupa Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSILHK) yang disahkan pada Juli 2021.

Pembentukan BSILH berdasarkan Peraturan Menteri KLHK Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja KLHK.

“Instrumen baru ini dapat mendukung pelaksanaan undang-undang dan mendorong manajemen yang lebih baik dengan berwawasan lingkungan di semua sektor, termasuk di sektor kehutanan," jelasnya.

Standar dan instrumen, lanjut Menteri Siti, akan memandu pemangku kepentingan untuk bekerja dan beroperasi dalam arah yang sama, yaitu dengan menyeimbangkan aspek ekonomi, lingkungan dan sosial dalam kegiatan pembangunan.

Untuk mempromosikan hasil kerjanya, BSILHK dan para mitra strategis menyelenggarakan Konferensi Internasional ke-6 para Peneliti Kehutanan dan Lingkungan Indonesia (Indonesia Forestry Researchers-INAFOR) 2021 atau The 6th INAFOR 2021 pada 7-8 September 2021.

BSILHK memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Internasional ke-6 para Peneliti Kehutanan dan Lingkungan Indonesia atau INAFOR 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News