5 Syarat Kenaikan Harga BBM Bisa Ditunda
Rabu, 28 Maret 2012 – 12:14 WIB

5 Syarat Kenaikan Harga BBM Bisa Ditunda
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef)merekomendasikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi bisa ditunda. Untuk itu pemerintah diminta melakukan 5 agenda strategis terlebih dahulu sebelum harga BBM dinaikan. "Semua itu harus betul-betul dihilangkan. Penanganan dipulihkan dulu oleh pemerintah sehingga kepercayaan masyarakat akan kembali,"tandasnya.
"Sebaiknya kenaikan harga BBM ditunda atau dengan kata lain kenaikan itu bersyarat, syaratnya memang tidak mudah,"ujar Pengamat Ekonomi Indef Ahmad Erani Yustika dalam konfrensi pers di Jakarta, Rabu (28/3).
Baca Juga:
Menurutnya ada 5 hal yang perlu dilakukan, yaitu politik fiskal harus menunjukan pemihakan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan birokrasi, pembayaran utang dan fasilitasi korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef)merekomendasikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi bisa ditunda.
BERITA TERKAIT
- HKTI dan PKTHMTB Bersiap Menanam Sorgum Seluas 100 Hektare
- Dukung Kemajuan Pendidikan Tinggi di Indonesia, BNI Gandeng IKA ITS
- Azka Aufary Ramli: Implementasi QRIS dan GPN Sebagai Wujud Kedaulatan Digital Indonesia
- MVGX dan BDO di Indonesia Luncurkan Solusi Laporan Keberlanjutan Berbasis AI
- Kisah Hana Merlian, Teman Tuli dan Semangat Kartini di McDonald's Indonesia
- Program Hutan Energi, Paiton Energy Tanam 25 Ribu Bibit Pohon Gamal