5 Syarat Kenaikan Harga BBM Bisa Ditunda
Rabu, 28 Maret 2012 – 12:14 WIB
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef)merekomendasikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi bisa ditunda. Untuk itu pemerintah diminta melakukan 5 agenda strategis terlebih dahulu sebelum harga BBM dinaikan. "Semua itu harus betul-betul dihilangkan. Penanganan dipulihkan dulu oleh pemerintah sehingga kepercayaan masyarakat akan kembali,"tandasnya.
"Sebaiknya kenaikan harga BBM ditunda atau dengan kata lain kenaikan itu bersyarat, syaratnya memang tidak mudah,"ujar Pengamat Ekonomi Indef Ahmad Erani Yustika dalam konfrensi pers di Jakarta, Rabu (28/3).
Baca Juga:
Menurutnya ada 5 hal yang perlu dilakukan, yaitu politik fiskal harus menunjukan pemihakan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan birokrasi, pembayaran utang dan fasilitasi korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef)merekomendasikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi bisa ditunda.
BERITA TERKAIT
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024