5 Syarat Kenaikan Harga BBM Bisa Ditunda
Rabu, 28 Maret 2012 – 12:14 WIB
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef)merekomendasikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi bisa ditunda. Untuk itu pemerintah diminta melakukan 5 agenda strategis terlebih dahulu sebelum harga BBM dinaikan. "Semua itu harus betul-betul dihilangkan. Penanganan dipulihkan dulu oleh pemerintah sehingga kepercayaan masyarakat akan kembali,"tandasnya.
"Sebaiknya kenaikan harga BBM ditunda atau dengan kata lain kenaikan itu bersyarat, syaratnya memang tidak mudah,"ujar Pengamat Ekonomi Indef Ahmad Erani Yustika dalam konfrensi pers di Jakarta, Rabu (28/3).
Baca Juga:
Menurutnya ada 5 hal yang perlu dilakukan, yaitu politik fiskal harus menunjukan pemihakan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan birokrasi, pembayaran utang dan fasilitasi korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef)merekomendasikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi bisa ditunda.
BERITA TERKAIT
- Pameran Plastics & Rubber Indonesia 2024 Segera Digelar di JIExpo, Catat Tanggalnya!
- 11.11 Big Sale Dorong Penjualan Produk Brand Lokal & UMKM Meningkat 7,5 Kali Lipat di Shopee Live
- Gandeng Fiesta, Bank Mandiri Taspen Luncurkan Program Usaha Toko Frozen Mantap
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Pertamina Jadikan Biofuel Salah Satu Kunci Akselerasi Transisi Energi
- Deddy Corbuzier Investor Utama Holy Flux, Bangun Ekosistem Media Online Terbesar di Indonesia