5 Syarat Kenaikan Harga BBM Bisa Ditunda
Rabu, 28 Maret 2012 – 12:14 WIB

5 Syarat Kenaikan Harga BBM Bisa Ditunda
Kedua, reformasi agraria yang sudah dicanangkan sejak 4 tahun lalu harus dilaksanakan dan dituntaskan, sehingga rata-rata luas lahan rumah tangga petani menjadi 2 hektar.
Ketiga, struktur tenaga kerja harus diupayakan menjadi pekerja formal (sekitar 75 persen) dan sisanya pekerja informal dengan jalan menumbuhkan sektor pertanian dan industri (berbasis pertanian dan SDA) dan pelaku UMKM. "Agak sulit untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat kalau banyak tenaga kerja informal,"terangnya.
Keempat, moratorium pembangunan pasar modern dan mendongkrak atau memperkuat pelaku pasar tradisonal. Dan yang terakhir, mengembalikan penguasaan pengelolaan SDA kepada negara dan swasta asing dan domestik diberi peran maksimal 20 persen. "Cadangan sumber daya alam kita tinggal sedikit, pemerintah harus mengembangkan energi alternatif,"pungkasnya.(naa/jpnn)
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef)merekomendasikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi bisa ditunda.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Membership PastiCuan Tawarkan Harga Impor Termurah dan Bonus Spektakuler
- Bos ESQ Paparkan Tiga fondasi Dasar Wujudkan Indonesia Pusat Halal Dunia
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Bendungan Marangkayu
- Kinerja 2024 Moncer, Jasindo Perkuat Peran Pertumbuhan Ekonomi Nasional & Literasi Asuransi
- HKTI dan PKTHMTB Bersiap Menanam Sorgum Seluas 100 Hektare