5 Syarat Kenaikan Harga BBM Bisa Ditunda
Rabu, 28 Maret 2012 – 12:14 WIB
Kedua, reformasi agraria yang sudah dicanangkan sejak 4 tahun lalu harus dilaksanakan dan dituntaskan, sehingga rata-rata luas lahan rumah tangga petani menjadi 2 hektar.
Ketiga, struktur tenaga kerja harus diupayakan menjadi pekerja formal (sekitar 75 persen) dan sisanya pekerja informal dengan jalan menumbuhkan sektor pertanian dan industri (berbasis pertanian dan SDA) dan pelaku UMKM. "Agak sulit untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat kalau banyak tenaga kerja informal,"terangnya.
Keempat, moratorium pembangunan pasar modern dan mendongkrak atau memperkuat pelaku pasar tradisonal. Dan yang terakhir, mengembalikan penguasaan pengelolaan SDA kepada negara dan swasta asing dan domestik diberi peran maksimal 20 persen. "Cadangan sumber daya alam kita tinggal sedikit, pemerintah harus mengembangkan energi alternatif,"pungkasnya.(naa/jpnn)
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef)merekomendasikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi bisa ditunda.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024