5 Tahanan Jebol Tembok Selama 30 Hari, 4 Bisa Kabur, Lo Kok Dalangnya Ketinggalan?

jpnn.com, LUMAJANG - Empat tahanan Mapolres Lumajang yang kabur pada 20 November 2020 berhasil diringkus kembali.
Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa menjelaskan, dalang dari kaburnya empat tahanan kasus narkoba itu tidak berhasil ikut lolos.
Sementara, empat tahanan yang lolos juga sudah ditangkap kembali, bahkan dua di antaranya harus kena tembak lantaran berusaha melawan.
Deddy mengatakan, kawanan pelaku dalam aksi pembobolan membutuhkan kurang lebih 30 hari untuk melubangi tembok yang tebal tersebut.
Tebal tembok ruang rutan menuju rumah penduduk diperkirakan mencapai satu setengah meteran.
Menurutnya, kawanan tersebut sengaja melubangi pada saat tahanan lain melaksanakan salah Subuh berjemaah.
“Mereka sengaja melubangi tembok pada saat ramai untuk menutupi kecurigaan penjaga,” ucapnya, seperti dilansir Radar Jember, Senin (1/12).
Kasubag Humas Polres Lumajang Ipda Shinta menambahkan, tertangkapnya keempat tahanan tersebut dirilis 27 November 2020.
Selama 30 hari, 5 tahanan jebol tembol di saat tahanan lain ada kegiatan. Aksi mereka pun tertutupi.
- Tahanan Dugem di Dalam Sel, 14 Napi dan Kepala Rutan Pekanbaru Diperiksa
- Tahanan di Rutan Pekanbaru Diduga Dugem Dalam Sel, Videonya Beredar
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Pimpinan KKB Kabur dari Lapas Wamena, Satgas Cartenz: Kami Kejar Sampai Tertangkap Kembali
- 2 Tahanan yang Kabur dari LPKA Mamuju Ditangkap Polres Majene
- Karutan Makassar Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Warga Binaan