5 Tahanan Rayakan Natal di KPK

jpnn.com, JAKARTA - Lima tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merayakan Natal di gedung penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/12).
Mereka adalah terdakwa korupsi proyek e-KTP pengusaha Andi Agustinus yang ditahan di Rutan KPK kavling C1 Kuningan, terdakwa kasus pemberian keterangan pemberian tidak benar dalam sidang e-KTP mantan anggota DPR Miryam S Haryani, yang ditahan Rutan Wanita Kelas IIA Jakarta Timur.
Kemudian, tersangka suap proyek di Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub yakni bekas Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono, tersangka korupsi e-KTP Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo.
Dan tersangka suap Wali Kota Cilegon yakni Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo yang ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Para tahanan itu merayakan Natal secara tertutup di gedung penunjang KPK. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ini merupakan pemenuhan hak bagi tahanan beragama Nasrani untuk beribadah.
Dia menjelaskan Misa Natal akan dilakukan pukul 14.00-16.00 WIB.
"Misa Natal sedianya akan dilaksanakan di gedung penunjang KPK," kata Febri, Senin (25/12).
Selain Misa, di libur Natal ini KPK memperpanjang jadwal kunjungan reguler ke tahanan. Biasanya hanya dua jam, kemudian ditambah satu jam.
Selain Misa, di libur Natal ini KPK juga memperpanjang jadwal kunjungan reguler ke tahanan.
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti