5 Tahapan Pengajuan KPR dan Dokumen yang Harus Disiapkan

5 Tahapan Pengajuan KPR dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Penghasilan dianggap sebagai kunci untuk lolos dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kalau untuk refinancing atau top up, prosesnya dinamakan akad kredit, jadi tidak ada jual beli di dalamnya," kata Vina.

Jika pengajuan ditolak, calon pembeli dapat mengajukan ke bank lain dengan syarat membayar biaya administrasi, provisi, dan asuransi sebesar dua hingga lima persen dari plafon yang diberikan.

Kelima, sebagai tahapan terakhir bila pengajuan disetujui yakni akad jual beli.

Tahapan ini berupa berupa pemindahtanganan properti dari penjual ke pembeli karena seluruh hak dan kewajiban telah terpenuhi, dengan syarat baik penjual dan pembeli telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Vina menjelaskan sisi plus dan minusnya mengajukan KPR melalui bank.

Pada satu sisi dianggap sebuah alternatif dengan nominal cicilan lebih rendah serta adanya pengecekan menyeluruh pada kelengkapan dokumen dan profil pengembang.

Sementara di sisi lain, ada pembengkakan biaya cicilan oleh bunga dan tenor yang cukup lama serta diiringi dengan proses pengajuan dan administrasi yang panjang.

Vina menjelaskan, dalam beberapa kasus, pengajuan kredit bisa berlangsung sekitar satu minggu dan langsung proses akad.

Berikut ini cara atau tahapan pengajuan KPR di bank dan dokumen apa saja yang harus Anda siapkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News