5 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan, Bunga Akhirnya Berani Ungkap Kebiadaban Sang Ayah
jpnn.com, PALOPO - Seorang pria berinisial J, 30, asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena memerkosa anak kandungnya sendiri, sebut saja namanya, Bunga.
"Iya benar, pelaku sudah kami tangkap dan sekarang tengah dilakukan pemeriksaan mendalam," kata Kasubag Humas Polres Palopo, Iptu Patobun kepada JPNN.com, Sabtu (23/4) siang.
Iptu Patobun menerangkan pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak korban duduk di kelas 6 SD sampai SMA.
Salain itu, korban takut membongkar tindakan bapak kandungnya kepada keluarga. Dia hanya memendam pemerkosaan yang menimpa dirinya selama bertahun-tahun.
"Kurang lebih lima sampai tahun korban dijadikan budak seksual oleh ayahnya sendiri," ujarnya.
Iptu Patobun menambahkan, kasus tersebut terungkap setelah korban tak kuasa menahan penderitaan akibat ulah ayahnya sendiri.
Korban pun melapor kejadian tersebut kepada kakak kandungnya.
"Karena anak itu sudah sangat tertekan. Akhirnya dia lapor kepada kakaknya tentang perbuatan ayahnya selama ini," beber Iptu Patobun.
Seorang pria berinisial J, 30, asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena memerkosa anak kandungnya sendiri, sebut saja namanya, Bunga.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya