5 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan, Bunga Akhirnya Berani Ungkap Kebiadaban Sang Ayah
jpnn.com, PALOPO - Seorang pria berinisial J, 30, asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena memerkosa anak kandungnya sendiri, sebut saja namanya, Bunga.
"Iya benar, pelaku sudah kami tangkap dan sekarang tengah dilakukan pemeriksaan mendalam," kata Kasubag Humas Polres Palopo, Iptu Patobun kepada JPNN.com, Sabtu (23/4) siang.
Iptu Patobun menerangkan pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak korban duduk di kelas 6 SD sampai SMA.
Salain itu, korban takut membongkar tindakan bapak kandungnya kepada keluarga. Dia hanya memendam pemerkosaan yang menimpa dirinya selama bertahun-tahun.
"Kurang lebih lima sampai tahun korban dijadikan budak seksual oleh ayahnya sendiri," ujarnya.
Iptu Patobun menambahkan, kasus tersebut terungkap setelah korban tak kuasa menahan penderitaan akibat ulah ayahnya sendiri.
Korban pun melapor kejadian tersebut kepada kakak kandungnya.
"Karena anak itu sudah sangat tertekan. Akhirnya dia lapor kepada kakaknya tentang perbuatan ayahnya selama ini," beber Iptu Patobun.
Seorang pria berinisial J, 30, asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena memerkosa anak kandungnya sendiri, sebut saja namanya, Bunga.
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Bawaslu: Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir Gunakan Ijazah Palsu
- Bertemu Milenial Sidrap, Kaesang Ungkap Keunggulan Syaharuddin Alrief dan Nurkanaah
- 9 Menteri dan Wamen di Kabinet Merah Putih dari Sulsel, Ini Daftarnya
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Hakim PN Palembang Diminta Adil Memutus Perkara Pembunuhan Siswi di Kuburan Cina