5 Tahun Rp19,6 M, Bea Kampanye Rp100 M
Selasa, 18 Desember 2012 – 07:32 WIB
Kembali ke soal penghasilan gubernur Sumut dan wakilnya. Hasrul mengaku, baru tahu jika penghasilan gubsu Rp327 juta per bulan, wakilnya Rp312 juta per bulan. Angka ini diakui Hasrul, memang jauh lebih besar dibanding penghasilan sebagai anggota DPR.
Berdasar Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, anggota DPR biasa bisa membawa pulang Rp 51.567.200 setiap bulan. Anggota merangkap wakil ketua alat kelengkapan DPR 53.647.200, sementara yang merangkap ketua alat kelengkapan DPR bisa membawa pulang Rp 54.907.200. Jumlah itu berasal dari gaji plus beragam tunjangan. Untuk gaji pokok anggota DPR Rp4,2 juta.
"Ya, memang segitu," jawab Hasrul saat disebut jumlah penghasilan anggota DPR sebesar itu.
Apakah selisih gaji yang lumayan besar itu yang mendorong anggota DPR memilih ikut maju di pilgub Sumut karena penghasilan gubernur Sumut jauh lebih besar?
JAKARTA - Besarnya penghasilan Gubernur Sumatera Utara yakni Rp 327 juta per bulan dan wakil gubernur Rp 321 juta per bulan, ternyata masih
BERITA TERKAIT
- LSI Denny JA Sayangkan Pencatutan Nama & Manipulasi Data Soal Survei Steven Kandouw
- Tokoh Lintas Agama Serang Serukan Netralitas ASN, TNI & Polri
- Unggah Foto Bareng Prabowo Seusai Pelantikan, Anies Tulis Caption Begini, Simak
- Pramono Anung Doakan Prabowo-Gibran Berhasil Menjaga Amanah Rakyat
- KPU OKU Sudah Terima Surat Suara untuk Pilkada 2024
- Pejabat di Sulsel Jadi Tersangka Netralitas ASN Pada Pilkada 2024