5 Tahun Tak Bisa Buang Sampah, Warga Aruba Depok Protes
jpnn.com, JAKARTA - Hampir saja terjadi keributan atau adu jotos antara warga Aruba Residence Depok dengan sekuriti perumahan tersebut.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu 18 September 2021, warga perumahan Aruba ramai-ramai menuntut agar truk Dinas Kebersihan Kota Depok bisa masuk dalam perumahan dan mengambil sampah rumah tangga warga.
Permasalahan itu berawal saat warga memaksa membuka pagar perumahan agar truk sampah bisa masuk. Namun aksi warga Aruba tersebut dihalangi oleh sekuriti perumahan. Sehingga terjadi adu mulut dan saling dorong antara warga dan sekuriti.
Untungnya aksi tersebut tidak berujung pada bentrok fisik antara kedua belah pihak.
Menurut Ketua RT, bahwa sudah hampir 5 tahun warga perumahan Aruba tidak dapat menikmati layanan angkut sampah rumah tangga secara berkala.
Warga, kata dia, hanya bisa membuang sampah seminggu sekali dengan cara bergotong royong, yang dilakukan setiap sabtu pagi.
"Warga Aruba bergotong royong mengangkut sampah rumah tangga dari rumah masing-masing untuk dibawa ke luar pagar perumahan. Dan selanjutnya diangkut oleh truk sampah Dinas Kebersihan Kota Depok yang hanya bisa menunggu di luar perumahan," kata Wysnu Lesmana, Ketua RT saat dihubungi, Sabtu (18/9).
Ia menjelaskan, ikhwal persoalan sampah ini dimulai sekitar 2017, ketika pihak pengembang Perumahan Aruba Residence Depok, melarang truk sampah masuk untuk melayani warga yang menolak kenaikan iuran pengelolaan lingkungan (IPL) dari pengembang.
Pihak pengembang Perumahan Aruba Residence Depok, melarang truk sampah masuk untuk melayani warga yang menolak kenaikan iuran pengelolaan lingkungan (IPL)
- Berpengalaman 19 Tahun, Safira Group Wujudkan Hunian Impian di Solo Raya
- Industri Properti Bergerak Dinamis, LPKR Memperluas Penawaran Produk Baru Harga Terjangkau
- Dukung Pembangunan Infrastruktur & Perumahan dengan Semen Hijau, SIG Ajak Semua Pihak Bersinergi
- Matahariland Akan Hadirkan Cluster Terbaru di Bandung Selatan, Lokasinya Strategis
- Senator Yakini Bang Ara Mampu Wujudkan Program 3 Juta Rumah
- LPKR Raih Pra Penjualan Rp 4,25 Triliun, Tumbuh 26 Persen Dibandingkan Tahun Lalu