5 Tahun Tak Bisa Buang Sampah, Warga Aruba Depok Protes

"Awalnya IPL di perumahan Aruba sebesar Rp 200.000 per-rumah. Pengembang kemudian menaikan biaya IPL per rumah sebesar 700.000-1.000.000. Hal itu berdasarkan luas tanah rumah warga dengan alasan besaran iuran sebelumnya tidak cukup menutupi biaya pengelolaan lingkungan setiap bulannya," ungkapnya.
Namun, ketua RT menyebutkan bahwa kenaikan tersebut ditolak warga karena dinilai tidak rasional dan sepihak. Mayoritas warga Aruba kemudian sepakat mengalihkan iuran lingkungan dari pengembang ke RT (RT di dalam perumahan).
Akibat penolakan warga tersebut, lanjut dia, pihak pengembang melarang truk sampah masuk kedalam perumahan. Tak hanya itu, bahkan pihak pengembang pun melarang aktivitas perbaikan rumah, renovasi kecil, dan pembersihan taman.
"Saat truk material, tukang bangunan, tukang taman yang hendak masuk ke perumahan langsung dicegat oleh sekuriti pengembang di pintu depan pagar perumahan. Bahkan pada tahun 2018, pengembang memutus listrik rumah 7 warga perumahan selama 14 hari," tuturnya.
Hingga kini, permasalahan warga Aruba Depok dengan pengembang perumahan berlarut-larut. Dikarenakan belum diserahkannya Prasarana Sarana Utiliti (PSU) dari pengembang perumahan Aruba Residence ke pemerintah Kota Depok.
"Awalnya Pemkot Depok terlihat tegas dengan mengeluarkan surat peringatan (SP) dari SP1 hingga SP3 di tahun 2018 kepada pengembang," ucap Ketua RT.
Meski demikian, setelah SP3 dikeluarkan Pemkot Depok pada Oktober 2018, lanjut dia, hingga saat ini PSU perumahan Aruba belum diambil alih oleh Pemkot. Padahal dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2013, sebulan setelah SP3 dikeluarkan. Dan jika pengembang belum juga menyerahkan PSU, maka Pemkot bisa mengambil alih secara sepihak.
"Warga sudah melakukan berbagai upaya komunikasi dengan Pemkot untuk menyelesaikan masalah perumahan Aruba. Namun hampir 3 tahun berjalan setelah SP3 dikeluarkan, belum ada kejelasan dari Pemkot terkait penyerahan PSU," bebernya.
Pihak pengembang Perumahan Aruba Residence Depok, melarang truk sampah masuk untuk melayani warga yang menolak kenaikan iuran pengelolaan lingkungan (IPL)
- Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Tanah Sediakan Lahan 33,116 Hektare
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- Kementerian PKP Groundbreaking Pembangunan 500 Rumah Gratis Adaro untuk MBR
- Dukung PPN DTP, CitraGarden City Hadirkan Hunian Konsep Mediterania
- BTN Housingpreneur Pacu Kreativitas & Inovasi Bangun Eco Green Living
- Selamat, 4 Konsumen Raih Hadiah Vila dan Rumah dari Central Group