5 Tanah dan Bangunan Milik Suami Sandra Dewi Disita

Agung Harli Siregar menegaskan bahwa penyitaan dilakukan untuk pembuktian di persidangan dan upaya pemulihan dari perbuatan tindak pidana korupsi dan TPPU yang dilakukan oleh tersangka Harvey Moeis.
Terkait pemeriksaan terhadap tersangka, dia menyebut saat ini penyidik masih fokus melengkapi dan menyempurnakan berkas perkara.
"Kami harapkan dalam waktu dekat penyidik bisa melimpahkan berkas perkara ini ke penuntut umum untuk ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Diketahui, suami Sandra Dewi yakni Harvey Moeis merupakan tersangka kasus korupsi timah yang diduga merugikan keuangan negara akibat kerusakan ekologi secara masif dan luas senilai Rp271 triliun itu.
Penyidik sudah menetapkan total 22 orang sebagai tersangka, termasuk Harvey Moeis.
Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan aset milik Harvey Moeis, serta memeriksa Sandra Dewi. (ded/jpnn)
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali menyita aset milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Bantah Telah Mengajukan Kasasi
- Harvey Moeis Kembali Jadi Perbincangan, Ini Sebabnya
- Anggota DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Perkara Harvey Moeis
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law