5 Tantangan Utama Industri Perbankan Nasional di Era Digitalisasi
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia kini tercatat sebagai negara dengan nilai transaksi ekonomi digital terbesar di Kawasan regional ASEAN.
Dengan catatan nilai transaksi ekonomi digital saat ini yang telah menembus angka USD44 miliar, diprediksi bakal terus berkembang hingga mencapai USD124 miliar pada 2025 mendatang.
Gelombang digitalisasi ini sejalan dengan melonjaknya penggunaan mobile banking apps di Indonesia, dari sebesar 33 persen pada Januari 2020 menjadi 39,2 persen pada Januari 2021 lalu.
“Data-data ini merupakan kabar bagus, karena masih tersedia ruang yang sangat luas untuk tumbuh. Masyarakat kita yang banked hingga saat ini masih sebatas 42 juta, sedangkan yang underbanked sebanyak 47 juta dan yang unbanked mencapai 92 juta,” ujar Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto, dalam diskusi virtual Strategi Digital Bank Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Penetrasi digitalisasi perbankan di masyarakat tersebut, menurut Anung, sudah mulai berjalan, bahkan secara tidak langsung terdorong dengan adanya pandemi COVID-19.
Hal tersebut bisa dilihat dari data transaksi digital banking yang selama pandemi melonjak cukup signifikan.
“Dari segi volume transaksi mencapai 513,7 juta, meningkat sebesar 41,53 persen dibanding tahun lalu. Secara nila transaksi juga meningkat 13,91 persen secara year on year menjadi Rp2.774,5 triliun,” tuturAnung.
Namun demikian, untuk dapat mengembangkan digitalisasi perbankan di Indonesia, Anung mengingatkan kalangan perbankan nasional bahwa ada sejumlah tantangan yang juga harus dihadapi.
Penetrasi digitalisasi perbankan di masyarakat sudah mulai berjalan, bahkan secara tidak langsung terdorong dengan adanya pandemi COVID-19.
- Dengan Program Ini, Bank DKI Permudah Pengurus Masjid Bertransaksi Perbankan
- Percepat Digitalisasi UKM, Accurate dan RAKUS Jalin Kerja Sama Strategi
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus
- Awas Rekening Dormant jadi Sarana Menyimpan Uang Hasil Judol
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau