5 Terdakwa Kebakaran Gedung Kejagung Divonis 1 Tahun Penjara, Pengacara Bilang Begini
Senin, 26 Juli 2021 – 23:14 WIB
"Apakah memang nanti memilih atau tidak memilih yang namanya upaya hukum lanjutan," tutur Arnold. (cr3/jpnn)
Baca Juga:
Penasihat hukum enam terdakwa kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Arnold JP Nainggolan menyatakan pikir-pikir terhadap vonisi majelis hakim
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ahli Pidana Singgung soal Kesesatan Fakta di Sidang Kebakaran Gedung Kejagung
- Sidang Lanjutan Kebakaran Gedung Kejagung, Kuasa Hukum Terdakwa: Sesat!
- Saksi Sebut Tidak Ada Mandor saat Gedung Kejagung Terbakar
- 4 Saksi Kompak Sebut Rokok Sitaan Polisi Dibeli Setelah Kebakaran Kejagung
- Kasihan, Konon Pekerja Proyek Renovasi Gedung Kejagung Belum Gajian
- Jaksa Hadirkan 2 Saksi Perkara Kebakaran Kejagung, Hakim Bertanya soal Puntung Rokok