5 Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir Akhirnya Ditangkap
Selasa, 23 November 2021 – 14:46 WIB
Sebelum Ina Rosiana dan Erwin Riduan, tiga tersangka lainnya sudah ditangkap polisi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Dua tersangka kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir, yakni Ina Rosiana dan Erwin Riduan telah diamankan pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos
- Eks Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kuasa Hukum Merespons