5 Tersangka Korupsi Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Tidak Ditahan
Minggu, 08 Agustus 2021 – 05:01 WIB

Monumen Islam Samudera Pasai di Desa Beuringen, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara. ANTARA/HO
“Para tersangka berdalih pekerjaan yang tidak dikerjakan tersebut karena berubah," kata Diah Ayu.
Lebih lanjut dia menuturkan hasil pemeriksaan ahli, kondisi bangunan tidak kokoh karena dibangun tidak sesuai spesifikasi.
Kejaksaan akan meminta menutup akses ke monumen tersebut karena berbahaya dan dikhawatirkan ambruk.
"Kami juga sudah meminta Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Perwakilan Aceh menghitung kerugian negara. Perkiraan sementara, kerugian negara mencapai Rp 20 miliar," kata Diah Ayu Hartati. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kejari Aceh Utara menetapkan lima tersangka korupsi pembangunan monumen Islam Samudera Pasai. Kendati demikian, para tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 20 miliar itu tidak ditahan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja