5 Tersangka Pembunuh Brigadir J Diperiksa Pakai Lie Detector, IPW Berkomentar Begini
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengomentari upaya penyidik Polri memakai alat lie detector terhadap lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Alat yang berasal dari Amerika Serikat digunaka untuk menguji kebohongan para tersangka saat menjalani tes poligraf.
Menurut Sugeng, alat lie detector hanya digunakan sebagai pendukung kepolisian saja guna mengungkap fakta dalam sebuah peristiwa kematian Brigadir J.
"Ini alat pendukung saja, harus dilengkapi dengan alat bukti yang lain," kata Sugeng kepada JPNN.com, Rabu (7/9).
Sugeng mengatakan alat tersebut memang cukup akurat guna menguji kejujuran para tersangka saat memberikan keterangan.
"Akurasi alat poligraf atau penguji kebohongan itu cukup akurat, sehingga bisa digunakan sebagai pendukung alat bukti petunjuk," ujar pria yang berprofesi sebagai advokat itu.
Oleh karena itu, lanjut dia, alat lie detector digunakan apabila para tersangka masih bertahan dengan keterangan yang berbeda-beda dalam memberikan keterangan.
"Apabila ditemukan keterangan yang berbeda-beda dan mereka tetap bertahan pada keterangan masing-masing, maka jalannya yang ditempuh bisa digunakan lie detector," ujar Sugeng.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengomentari pengggunaan alat lie detector terhadap lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
- IPW: Presiden Prabowo yang Menentukan Posisi Wakapolri
- Ipda Rudy Soik Dipecat setelah Ungkap Mafia BBM, IPW Sentil Kapolri
- Penuntasan Kasus Pesawat MA60 Bisa Jadi Kado Jaksa Agung untuk Indonesia
- Polri Diminta Cari Dalang Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang
- IPW dan TDPI Laporkan Kasus Sunat Honor Hakim Agung ke KPK
- Sejumlah Pegiat Antikorupsi Tak Terima Honor Hakim Disunat, Bakal Mengadu ke KPK