5 Tips Mencegah Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca

5 Tips Mencegah Aksi Pencurian Modus Pecah Kaca
Ilustrasi, Pencurian Mobil. Foto: Sarkardaily

jpnn.com, JAKARTA - Selama pandemi corona dan masuk Ramadan, aksi pencurian kembali marak. Mulai dari pembobolan minimarket, hingga pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Beberapa hari belakang, setidaknya ada dua kasus pecah kaca mobil yang menjadi sorotan. Pertama adalah aksi pecah kaca di Sawangan, Depok yang viral karena terekam kamera CCTV.

Korbannya adalah wanita bernama Ida Rosida (49). Awalnya, korban mengambil uang sejumlah Rp 80 juta di salah satu bank di Bojongsari pada Selasa (5/5) pagi, sekitar pukul 10.10 WIB.

Kemudian di Jalan Raya Muhtar, Kota Depok, di seberang McDonald Bojongsari sekitar pukul 10.30 WIB, mobil korban dipepet empat laki-laki tidak dikenal yang memecahkan kaca belakang kanan mobil korban.

Kemudian, kedua adalah aksi pecah kaca mobil milik dr Tirta Mandira Hudhi, seorang influencer dan relawan Covid-19. Kejadian berlangsung di Jalan Artowijoyo, Kencana Loka, Blok B Nomor 29 BSD City, Serpong Tangerang Selatan.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor: LP/2647/V/YAN.2.5./2020/SPKT/PMJ, 4 Mei 2020.

Dari dua kejadian itu, kepolisian pun membagikan tips untuk mengantisipasi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil.

“Semuanya harus tetap selalu waspada, di mana pun berada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu (6/5).

Banyaknya aksi pencurian di mobil, kepolisian berbagi tips untuk mengantisipasi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News