5 TKI Terancam Hukuman Mati di Sabah
Konsulat RI Siapkan 2 Pengacara
Senin, 09 April 2012 – 10:01 WIB
Lima TKI yang Terancam Hukuman Mati di Sabah, Malaysia.
1. Hamzah bin Moh Yunus (30)
Terancam hukuman mati karena membunuh Az, sopir taksi yang juga warga Indonesia yang lama berdomisili di Tawau dan menjadi warga negara Malaysia.
2. Jhon bin Tindas (28)
NUNUKAN – Sebanyak 5 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menghadapi ancaman hukuman mati di Sabah, Malaysia. Mereka adalah Hamzah bin Moh Yunus
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius