5 TKI Terancam Hukuman Mati di Sabah

Konsulat RI Siapkan 2 Pengacara

5 TKI Terancam Hukuman Mati di Sabah
5 TKI Terancam Hukuman Mati di Sabah

Lima TKI yang Terancam Hukuman Mati di Sabah, Malaysia.

1.    Hamzah bin Moh Yunus (30)

Terancam hukuman mati karena membunuh Az, sopir taksi yang juga warga Indonesia yang lama berdomisili di Tawau dan menjadi warga negara Malaysia.

2.    Jhon bin Tindas (28)

NUNUKAN – Sebanyak 5 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menghadapi ancaman hukuman mati di Sabah, Malaysia. Mereka adalah Hamzah bin Moh Yunus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News