5 TKI Terancam Hukuman Mati di Sabah
Konsulat RI Siapkan 2 Pengacara
Senin, 09 April 2012 – 10:01 WIB

5 TKI Terancam Hukuman Mati di Sabah
Ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membunuh H, dengan alasan membela diri.
3. Kristianus Sewar (32)
Kris ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh mertuanya, lantaran sakit hati tidak diperkenankan bertemu dengan istrinya, pasca kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
4. Rahmat bin Moh Zaidi (27)
Rahmat terancam hukuman mati karena telah membunuh seorang warga Malaysia dalam aksi tawuran massal atau antar geng di Tawau.
NUNUKAN – Sebanyak 5 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menghadapi ancaman hukuman mati di Sabah, Malaysia. Mereka adalah Hamzah bin Moh Yunus
BERITA TERKAIT
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter