5 Ton Miras Cap Tikus Disita

5 Ton Miras Cap Tikus Disita
5 Ton Miras Cap Tikus Disita
TIMIKA--Jajaran Polres Mimika, Sabtu (03/12) dini hari menyita lima ton minuman keras (miras) berjenis cap tikus (CT) yang akan diselundupkan masuk ke Kabupaten Mimika. Miras itu diduga dibawa oknum penyelundup dari daerah SU dengan diangkut menggunakan KM Tatamailau.

Waka Polda Papua, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol. Paulus Waterpauw mengatakan rencana penyelundupan miras jenis CT ke Timika itu sudah dipastikan oleh polisi, termasuk mengetahui modus pengiriman miras lokal yang sama dari beberapa daerah lainnya menggunakan kapal putih (kapal penumpang berukuran besar) ke Timika.

“Kita sudah mengindikasikan (penyelundupan miras, red) setiap kapal putih yang masuk ke Timika, karena masyarakat Mapurujaya juga banyak yang mengeluh. Modus pengirimannya dibungkus rapi dengan berbagai kemasan buah, dan ada yang dibungkus pakaian. Karena ketahuan, ada juga yang dibuang ke laut dan nanti ada kapal motor kecil yang mengambil,” beber Brigjen Paulus Waterpauw kepada para wartawan, Sabtu (3/12) lalu di Polsek Mimika Baru .

Waka Polda mengungkapkan Sabtu (3/12) pagi pukul 06.00 WIT pasukan sudah disiagakan di Pelabuhan Pomako menunggu KM Tatamailau dari Manado merapat di dermaga. Setelah kapal pengangkut penumpang sandar di dermaga, polisi langsung melakukan operasi razia miras. Polisi berhasil mengamankan sekitar 250 koli miras lokal jenis cap tikus (CT). Setiap koli berisi sekitar 20 liter, dengan demikian total miras lokal CT yang diamankan sebanyak 5000 liter atau sekitar lima ton.“Semua barang bukti ini sekarang sudah disimpan di Polres Mimika,” terangnya.

TIMIKA--Jajaran Polres Mimika, Sabtu (03/12) dini hari menyita lima ton minuman keras (miras) berjenis cap tikus (CT) yang akan diselundupkan masuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News