5 Tuntutan BKH PGRI kepada Pemerintah, Termasuk Soal Formasi PPPK Guru 2022
jpnn.com, JAKARTA - Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Provinsi Riau mengajukan sejumlah tuntutan. Tuntutan itu disampaikan saat pertemuan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
"Tanggal 19 Januari kami audiensi dengan Dinas Pendidikan Propinsi Riau. Sejumlah aspirasi guru honorer kami sampaikan," kata Ketua BKH PGRI Riau Eko Wibowo kepada JPNN.com, Sabtu (22/1).
Wakil Ketua PGRI Riau ini menyebutkan, ada lima tuntutan yang diajukan mereka kepada pemerintah, yaitu:
1. Mengusulkan formasi PPPK guru 2022 untuk guru SMA,.SMK, SLB. Formasi disesuaikan dengan tempat tugas (sekolah, red) masing-masing guru honorer.
2. Mengusulkan gaji sesuai UMP Riau untuk guru bhonorer di SMA, SMK, SLB.
3. Tunjangan hari raya (THR) bagi guru honorer (SMA, SMK, SLB)
4. BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan.
5. Mengusulkan pengangkatan guru honor BOS daerah jadi GTT honor daerah. Ini untuk meningkatkan kesejahteraan SDM guru dan tenaga kependidikan agar kualitas pendidikan Riau lebih baik.
Badan Khusus Honorer atau BKH PGRI menuntut agar pemerintah memberikan gaji, THR, dan formasi PPPK guru 2022 untuk honorer
- Pengembangan Bioethanol Harus dengan Harga Terjangkau Agar Banyak Peminat
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Wamendagri Bima Sebut DPRD Bisa Dukung Target Pemerintah
- Sultan Dorong Pemerintah RI Proaktif Ambil Bagian Dalam Konferensi Internasional Pembentukan Negara Palestina