5 Tuntutan BKH PGRI kepada Pemerintah, Termasuk Soal Formasi PPPK Guru 2022
jpnn.com, JAKARTA - Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Provinsi Riau mengajukan sejumlah tuntutan. Tuntutan itu disampaikan saat pertemuan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
"Tanggal 19 Januari kami audiensi dengan Dinas Pendidikan Propinsi Riau. Sejumlah aspirasi guru honorer kami sampaikan," kata Ketua BKH PGRI Riau Eko Wibowo kepada JPNN.com, Sabtu (22/1).
Wakil Ketua PGRI Riau ini menyebutkan, ada lima tuntutan yang diajukan mereka kepada pemerintah, yaitu:
1. Mengusulkan formasi PPPK guru 2022 untuk guru SMA,.SMK, SLB. Formasi disesuaikan dengan tempat tugas (sekolah, red) masing-masing guru honorer.
2. Mengusulkan gaji sesuai UMP Riau untuk guru bhonorer di SMA, SMK, SLB.
3. Tunjangan hari raya (THR) bagi guru honorer (SMA, SMK, SLB)
4. BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan.
5. Mengusulkan pengangkatan guru honor BOS daerah jadi GTT honor daerah. Ini untuk meningkatkan kesejahteraan SDM guru dan tenaga kependidikan agar kualitas pendidikan Riau lebih baik.
Badan Khusus Honorer atau BKH PGRI menuntut agar pemerintah memberikan gaji, THR, dan formasi PPPK guru 2022 untuk honorer
- Ketua DPD RI Apresiasi Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo pada Anggaran dan Belanja Pemerintah
- Pemerintah Harus Serius Mendorong Bioethanol Sebagai BBN
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita
- Pimpinan Komisi IV DPR Minta Pemerintah Pastikan Harga Sembako Stabil dan Tersedia
- Sukseskan Program Pemerintah, TNI AL Laksanakan Makan Bergizi Gratis
- Pemerintah Dorong Pasar Karbon untuk Mitigasi Emisi