5 Tuntutan BKH PGRI kepada Pemerintah, Termasuk Soal Formasi PPPK Guru 2022

jpnn.com, JAKARTA - Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Provinsi Riau mengajukan sejumlah tuntutan. Tuntutan itu disampaikan saat pertemuan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
"Tanggal 19 Januari kami audiensi dengan Dinas Pendidikan Propinsi Riau. Sejumlah aspirasi guru honorer kami sampaikan," kata Ketua BKH PGRI Riau Eko Wibowo kepada JPNN.com, Sabtu (22/1).
Wakil Ketua PGRI Riau ini menyebutkan, ada lima tuntutan yang diajukan mereka kepada pemerintah, yaitu:
1. Mengusulkan formasi PPPK guru 2022 untuk guru SMA,.SMK, SLB. Formasi disesuaikan dengan tempat tugas (sekolah, red) masing-masing guru honorer.
2. Mengusulkan gaji sesuai UMP Riau untuk guru bhonorer di SMA, SMK, SLB.
3. Tunjangan hari raya (THR) bagi guru honorer (SMA, SMK, SLB)
4. BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan.
5. Mengusulkan pengangkatan guru honor BOS daerah jadi GTT honor daerah. Ini untuk meningkatkan kesejahteraan SDM guru dan tenaga kependidikan agar kualitas pendidikan Riau lebih baik.
Badan Khusus Honorer atau BKH PGRI menuntut agar pemerintah memberikan gaji, THR, dan formasi PPPK guru 2022 untuk honorer
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Fenomena Pendatang Saat Mudik, Wagub Jabar: Jangan Membebani Pemerintah!
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- Aktivis Muda: Kritikan Konstruktif Perlu untuk Beri Masukan Kepada Pemerintah
- Setelah Ikut Retret, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Siap Sinergikan Program Pusat dan Daerah
- Wamen Todotua Pasaribu Dorong Investasi Energi Terbarukan di Indonesia