5 Tuntutan BKH PGRI kepada Pemerintah, Termasuk Soal Formasi PPPK Guru 2022
jpnn.com, JAKARTA - Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Provinsi Riau mengajukan sejumlah tuntutan. Tuntutan itu disampaikan saat pertemuan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
"Tanggal 19 Januari kami audiensi dengan Dinas Pendidikan Propinsi Riau. Sejumlah aspirasi guru honorer kami sampaikan," kata Ketua BKH PGRI Riau Eko Wibowo kepada JPNN.com, Sabtu (22/1).
Wakil Ketua PGRI Riau ini menyebutkan, ada lima tuntutan yang diajukan mereka kepada pemerintah, yaitu:
1. Mengusulkan formasi PPPK guru 2022 untuk guru SMA,.SMK, SLB. Formasi disesuaikan dengan tempat tugas (sekolah, red) masing-masing guru honorer.
2. Mengusulkan gaji sesuai UMP Riau untuk guru bhonorer di SMA, SMK, SLB.
3. Tunjangan hari raya (THR) bagi guru honorer (SMA, SMK, SLB)
4. BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan.
5. Mengusulkan pengangkatan guru honor BOS daerah jadi GTT honor daerah. Ini untuk meningkatkan kesejahteraan SDM guru dan tenaga kependidikan agar kualitas pendidikan Riau lebih baik.
Badan Khusus Honorer atau BKH PGRI menuntut agar pemerintah memberikan gaji, THR, dan formasi PPPK guru 2022 untuk honorer
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset