5 Tuntutan TPS Bantargebang untuk Pemprov DKI Jakarta

5 Tuntutan TPS Bantargebang untuk Pemprov DKI Jakarta
Ilustrasi. Foto GoBekasi

jpnn.com - BEKASI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta ikut bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anak yang berdampak timbunan sampah di TPST Bantargebang.

Setidaknya ada lima poin tuntutan yang dilayangkan ke pemerintah daerah, yaitu pembangunan gedung sekolah dari tingkat SD hingga SMA/SMK dengan standar internasional, pembebasan seluruh biaya operasional sekolah.

Kemudian penyediaan sarana angkutan bus sekolah di masing-masing kelurahan, pengadaan program beasiswa untuk siswa berprestasi ke jenjang universitas dan penyelenggaraan program kejar paket A,B dan C secara gratis.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata menilai wajar tuntutan yang dilayangkan Pemda setempat.

“Hal ini sangat wajar bila masyarakat di sekitar TPST Bantargebang menuntut hal itu, karena tuntutan tersebut merupakan harapan yang harus diperjuangkan mengingat mereka selama ini menjadi ‘korban’ adanya TSPT milik DKI,” ujar Ariyanto.

Selain itu dirinya juga masih mendata seluruh aspirasi masyarakat yang berada di tiga kelurahan di sekitar TPST Bantargebang.

Setelah itu usulan itu harus dimasukkan ke dalam perjanjian kerjasama antara pemerintah Kota Bekasi dan DKI Jakarta.

Ariyanto menambahkan, semua usulan harus masuk ke dalam adendum, sehingga rencana tersebut telah mengikat dalam nota kerjasama. Dengan begitu, DKI harus melaksanakan kewajibannya.

BEKASI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta ikut bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anak yang berdampak timbunan sampah di TPST Bantargebang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News