5 UU Bakal Direvisi Demi OJK
Kamis, 09 Desember 2010 – 18:38 WIB

5 UU Bakal Direvisi Demi OJK
Sementara untuk masa transisi UU OJK, Achsanul mengatakan, diperlukan waktu lebih kurang 2 tahun. Selama kurun waktu transisi ini, seluruh unsur kepegawaian dan pelaksanaan tugas OJK terus dimaksimalkan, termasuk juga sosialisasi pada masyarakat tentang tugas dan fungsi OJK.
"Misalnya untuk penyidik, di OJK nantinya penyidiknya harus beda. Tidak sama dengan penyidik kepolisian atau lembaga pengawas lainnya. Karena penyidik OJK, harus punya latar belakang yang kuat soal instrumen keuangan," kata Achsanul.(afz/jpnn)
JAKARTA — Meski diwarnai aksi pro dan kontra, namun DPR tampaknya tetap jalan terus untuk menyelesaikan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram