5 UU Bakal Direvisi Demi OJK
Kamis, 09 Desember 2010 – 18:38 WIB
Sementara untuk masa transisi UU OJK, Achsanul mengatakan, diperlukan waktu lebih kurang 2 tahun. Selama kurun waktu transisi ini, seluruh unsur kepegawaian dan pelaksanaan tugas OJK terus dimaksimalkan, termasuk juga sosialisasi pada masyarakat tentang tugas dan fungsi OJK.
"Misalnya untuk penyidik, di OJK nantinya penyidiknya harus beda. Tidak sama dengan penyidik kepolisian atau lembaga pengawas lainnya. Karena penyidik OJK, harus punya latar belakang yang kuat soal instrumen keuangan," kata Achsanul.(afz/jpnn)
JAKARTA — Meski diwarnai aksi pro dan kontra, namun DPR tampaknya tetap jalan terus untuk menyelesaikan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat