5 Warga Asing Penyelundup Narkoba Terancam Hukuman Mati Di Indonesia
Jumat, 14 Desember 2018 – 00:00 WIB
Sebuah pernyataan polisi mengatakan, empat kilogram kokain diselundupkan oleh seorang warga Peru di lapisan kopernya dan memiliki nilai sekitar 10,2 miliar rupiah ($ AU969.000).
Sementara seorang pria Inggris ditangkap karena diduga menerima hampir 31 kilogram minyak ganja di pos dan seorang pria Jerman karena diduga mencoba menyelundupkan 2,6 kilogram ganja dalam penerbangan dari Bangkok.
Polisi mengatakan warga China itu ditangkap dengan 200 tablet ekstasi dan bubuk ketamin, dan pria Malaysia itu memiliki sejumlah kecil ganja sintetis dan ekstasi.
AP
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata