5 Warga Malaysia Dilarang Masuk Indonesia
Minggu, 05 Februari 2017 – 02:41 WIB

DEPORTASI. Kelima warga Malaysia yang akan dipulangkan ke negaranya, Jumat (3/2). FOTO: ANDREAS/RAKYAT KALBAR/JPNN
Kelima warga Malaysia tersebut dikenakan tindakan administratif keimigrasian. Mereka diusulkan tidak boleh masuk lagi ke Indonesia dalam waktu dua tahun.
“Surat usulan itu disampaikan ke Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Jakarta,” tegas Ade. (dre)
Petugas Imigrasi Kelas III Putussibau mendeportasi lima warga Malaysia, Jumat (3/2).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi
- Mbak Onijah Nekat ke Luar Negeri demi Dinikahi Berondong, Ternyata Zonk
- BP3MI Kawal 150 PMI yang Dideportasi dari Malaysia
- Kantor Imigrasi Jakpus Deportasi 14 WNA yang Langgar Izin Tinggal
- Imigrasi Surabaya Deportasi 2 WNA yang Langgar Aturan Keimigrasian
- WN Pakistan Dideportasi Imigrasi Surabaya, Ini Sebabnya