5 WNI Diculik di Perairan Malaysia, Dibawa ke Filipina

5 WNI Diculik di Perairan Malaysia, Dibawa ke Filipina
Kapal yang digunakan kedelapan WNI yang diculik di perairan Tambisan Lahad Datu Malaysia. Foto: ANTARA/Ist

jpnn.com, NUNUKAN - Lima warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah Malaysia dilaporkan diculik saat berada di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, Sabah, Malaysia. Sementara tiga kru kapal lainnya dibebaskan.

Informasi yang diperoleh melalui siaran tertulis aparat kepolisian Tambisan, Sabtu (18/1), menyebutkan lokasi penculikan tidak jauh dari kasus yang menimpa Muhammad Farhan (27) Cs pada 23 September 2020 tepatnya di perairan Tambisan Tungku Lahad Datu.

Kali ini kejadiannya berlangsung pada Kamis (16/1) sekira pukul 20.00 waktu setempat saat kedelapan WNI menangkap ikan menggunakan kapal kayu dengan izin terdaftar Nomor SSK 00543/F.

Musibah terhadap kedelapan WNI yang menggunakan kapal yang terdaftar atas nama majikan di Sandakan ini diterima laporannya oleh aparat kepolisian maritim Lahad Datu pada Jumat (17/1) sekira pukul 13.17 waktu setempat.

Setelah mendapatkan laporan, aparat kepolisian negara itu bergerak melajukan pencarian akhirnya melihat kapal bergerak dari arah Filipina memasuki perairan Malaysia.

Keberadaan kapal yang digunakan WNI tersebut terpantau radar Pos ATM Tambisan pada Jumat sekira pukul 21.10 waktu setempat.

Aparat kepolisian maritim Lahad Datu menahan kapal tersebut sambil melakukan penggeledahan dan ditemukan tiga kru semuanya WNI.

Ketiga WNI yang ditemukan bersama kapalnya adalah Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20) dan Pian bin Janiru (36).

Lima dari delapan WNI yang bekerja di Negeri Sabah, Malaysia diculik saat berada di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News