5 WNI Jadi Fasilitator Dana ISIS, Densus 88 Langsung Bergerak
Rabu, 11 Mei 2022 – 14:17 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan mengenai 5 WNI disebut AS sebagai fasilitator ISIS. Ilustrasi Foto: Dok. Humas Polri
Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada 5 orang yang mereka sebut sebagai fasilitator keuangan kelompok teroris ISIS di Indonesia.
Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuduh kelimanya berperan dalam memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi lain.
Jaringan tersebut disebut menghimpun dana di Indonesia dan Turki.
Sebagian dari dana itu digunakan untuk merekrut anak-anak di kamp pengungsi Suriah. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Densus 88 Polri tengah mendalami perihal kasus 5 WNI yang disanksi Amerika Serikat lantaran diduga menjadi fasilitator keuangan atau dana ISIS.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Prabowo Kirim Tim Lobi ke AS untuk Negosiasi Tarif Impor Donald Trump
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump
- Tornado Menyapu Amerika, 55 Juta Jiwa Terancam
- Trump Berulah, Macron Desak Perusahaan Prancis Setop Berinvestasi di Amerika
- Renovasi Rumah
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen