50% Anggaran Pendidikan untuk Gaji dan Tunjangan Guru PNS
Rabu, 21 Februari 2018 – 07:15 WIB

Bu Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Indra menjelaskan pengangaktan guru CPNS baru tidak ada salahnya. Asalkan dilakukan dengan tepat berdasarkan kebutuhan di lapangan.
Kemudian pengangkatan CPNS guru baru harus dilakukan melalui seleksi. Sehingga tersaring calon guru yang benar-benar memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagai pendidik.
Dia tidak ingin pengangkatan ratusan ribu guru honorer malah kental nuansa politisnya. Indra tidak bisa menampik bahwa pengangkatan guru honorer dalam jumlah besar merupakan kebijakan yang populis.
’’Kalau memang membutuhkan guru, kenapa kok tidak dari tahun-tahun lalu ada pengangkatan. Kok baru tahun ini menjelang 2019,’’ jelasnya. (lyn/wan)
Pengangkatan guru honorer menjadi CPNS dipastikan akan menambah besaran anggaran gaji dan tunjangan guru PNS di APBN.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Program Wajib Belajar 13 Tahun Harus Diwujudkan
- Aksi Indonesia Gelap Dinilai Tidak Berdasar, Anggaran Pendidikan Hingga Honorer Aman
- Mahasiswa Tolak Potongan Anggaran Pendidikan hingga RUU Kejaksaan, Polri & TNI
- Tak Ada Efisiensi Anggaran, Istana Klaim Prabowo Prioritaskan Pendidikan
- Istana Bantah Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, KIP & Beasiswa Tak Terdampak
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara