50 Anggota FPG Tolak Keputusan Setya Novanto, Aziz: Sabar
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 50 dari 91 anggota Fraksi Partai Golkar menolak Aziz Syamsuddin menjadi Ketua DPR, seperti usulan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Penandatangangan itu digalang di ruang Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Senin (11/12).
Dalam dokumen yang beredar di kalangan wartawan, terlihat sudah 50 anggota yang teken penolakan. Di urutan pertama ada nama Sekretaris FPG Agus Gumiwang Kartasasmita. Ada pula nama Bambang Soesatyo, Fadel Muhammad, Misbakhun, Ade Komarudin, Roem Kono.
Sebelumnya, anggota Dewan Pembina Partai Golkar Fadel Muhammad menyatakan penolakan ini lebih kepada proses penunjukan Aziz oleh Novanto.
Wakil Sekjen Partai Golkar Ace Hasan menyatakan, dahulu zaman pergantian Ketua DPR dari Novanto ke Ade Komarudin saja dilakukan rapat pleno. "Masa ini tidak," tegas Ace di depan ruang BURT, gedung DPR, Jakarta, Senin (11/12).
Dia pun menyatakan penolakan lebih kepada prosedur penunjukan Aziz oleh Novanto. "Yang dipersoalkan prosedurnya. Kami berangkat dari aturan main," kata Ace.
Sedangkan Aziz, tetap sabar atas penolakan ini. "Sabar. Yang penting tanda tangan ketum dan sekjen serta dewan pembina sah," kata Aziz di gedung DPR, Jakarta, Senin (11/12). (boy/jpnn)
Wakil Sekjen Partai Golkar Ace Hasan menyatakan penolakan ini lebih kepada proses penunjukan Aziz Syamsuddin oleh Setya Novanto.
Redaktur & Reporter : Boy
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK