50 Anggota PKS DPR Tanda Tangani Usul Pembentukan Pansus Jiwasraya
jpnn.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan berhenti memperjuangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya. Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Anis Byarwati meyakini, Pansus akan bisa menuntaskan seluruh persoaoan yang ada di perusahaan pelat merah tersebut.
"Jumlah anggota PKS itu 50 dari 575 anggota DPR, tetapi kami tidak gentar kok. Kalau memang harus Pansus, ya Pansus," kata Anis dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (18/1).
Ia menegaskan untuk melindungi rakyat dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, DPR harus ikut mengusut kasus Jiwasraya sampai tuntas.
Karena itu, ujar dia, PKS mendorong pembentukan Pansus Jiwasraya di DPR. Selain sudah menyampaikan secara lantang dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (13/1), seluruh anggota FPKS juga sudah menandatangani usulan pembentukan Pansus Jiwasraya, Rabu (15/1). "Ini membuktikan PKS serius dan terus mendorong pembentukan Pansus Jiwasraya," katanya.
Anis mengakui ada yang bersuara penyelesaian Jiwasraya cukup dengan panitia kerja (Panja). Namun, kata Anis, mekanisme Panja tidak memadai untuk mengusut Jiwasraya.
Menurut Anis, keberadaan Panja hanya di komisi. Sementara Pansus lintas komisi. "Kami tidak ingin menggunakan mekanisme Panja, tetapi mendorong Pansus," ujar Anis.
Persoalan Jiwasraya, kata dia, berkaitan dengan Komisi VI DPR yang mengurusi BUMN, Komisi XI masalah keuangan, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) yang melakukan penelaahan terhadap temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, dan Komisi III DPR yang terkait masalah penegakan hukum Jiwasraya.
"Jadi, semua itu harus bekerja secara integratif, dan mekanisme untuk lintas komisi dan fraksi adalah Pansus. Makanya penyelesaian Jiwasraya, menurut kami di PKS, harus dengan Pansus," kata Anis. (boy/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Anis Byarwati meyakini, Pansus akan bisa menuntaskan seluruh persoaoan yang ada di perusahaan pelat merah itu.
Redaktur & Reporter : Boy
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- PKS Dukung Usul Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih Oleh DPRD, Ini Alasannya
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas