50 Caleg Terpilih Belum juga Dilantik KPU

50 Caleg Terpilih Belum juga Dilantik KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, GRESIK - Sebanyak 50 caleg terpilih DPRD Gresik, Jatim periode 2019-2025 ditetapkan pada 20 Juli. Lantas, kapan pelantikan mereka? KPU Gresik sudah mengusulkan jadwal pelantikan mereka ke bupati.

Namun, lembaga penyelenggara pemilu itu belum memastikan kapan upacara sakral tersebut dilangsungkan.

Yang jelas, usul pelantikan tersebut disampaikan KPU setelah seluruh caleg terpilih menyelesaikan kewajiban terakhir.

Yakni, menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

''Jadi, surat sudah kami layangkan ke bupati untuk kemudian diproses lebih lanjut,'' kata Ketua KPU Gresik Akhmad Roni.

BACA JUGA : Politikus ini Tetap Caleg Terpilih meski Jadi Terdakwa

Roni menjelaskan, tidak ada satu pun di antara 50 caleg terpilih DPRD Gresik yang tidak menyerahkan LHKPN.

''Sehingga seluruhnya bisa dilantik,'' kata alumnus ITS itu.

KPU telah menetapkan perolehan kursi seluruh parpol beserta nama caleg terpilih tetapi belum dilantik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News