50 Caleg Terpilih Belum juga Dilantik KPU
jpnn.com, GRESIK - Sebanyak 50 caleg terpilih DPRD Gresik, Jatim periode 2019-2025 ditetapkan pada 20 Juli. Lantas, kapan pelantikan mereka? KPU Gresik sudah mengusulkan jadwal pelantikan mereka ke bupati.
Namun, lembaga penyelenggara pemilu itu belum memastikan kapan upacara sakral tersebut dilangsungkan.
Yang jelas, usul pelantikan tersebut disampaikan KPU setelah seluruh caleg terpilih menyelesaikan kewajiban terakhir.
Yakni, menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
''Jadi, surat sudah kami layangkan ke bupati untuk kemudian diproses lebih lanjut,'' kata Ketua KPU Gresik Akhmad Roni.
BACA JUGA : Politikus ini Tetap Caleg Terpilih meski Jadi Terdakwa
Roni menjelaskan, tidak ada satu pun di antara 50 caleg terpilih DPRD Gresik yang tidak menyerahkan LHKPN.
''Sehingga seluruhnya bisa dilantik,'' kata alumnus ITS itu.
KPU telah menetapkan perolehan kursi seluruh parpol beserta nama caleg terpilih tetapi belum dilantik.
- Ternyata Ini Alasan KPU Ganti Caleg Terpilih DPR RI Tia Rahmania, Oalah
- KPK Ingatkan 7 Ribu Caleg Terpilih Pemilu 2024 untuk Laporkan Harta Kekayaan
- Caleg Terpilih Mundur, Perludem Mencium Aroma Politik Transaksional
- Caleg Terpilih Belum Serahkan LHKPN Bisa Tak Dilantik
- Caleg Terpilih Jangan Lupa Serahkan LHKPN ke KPK, Wajib Lho
- Caleg Terpilih Ini Terima Uang Banyak setelah Mengirim 70 Kg Sabu-Sabu dari Aceh ke Jakarta