50% Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer Belum Menuntaskan Masalah
Kamis, 13 Februari 2020 – 18:35 WIB
"Yang jelas kami dorong supaya ada penyelesaian menyeluruh dalam rapat gabungan antara komisi X, II, dan XI. Itu kalau mau menyelesaikan yang guru honorer saja," tandasnya. (fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyambut kebijakan pemerintah membolehkan 50 persen dana BOS untuk gaji guru honorer.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya