50% Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer Belum Menuntaskan Masalah
Kamis, 13 Februari 2020 – 18:35 WIB

Politikus PKS yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Dok. Humas DPR RI
"Yang jelas kami dorong supaya ada penyelesaian menyeluruh dalam rapat gabungan antara komisi X, II, dan XI. Itu kalau mau menyelesaikan yang guru honorer saja," tandasnya. (fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyambut kebijakan pemerintah membolehkan 50 persen dana BOS untuk gaji guru honorer.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan
- Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening