50% Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer, Wakil Rakyat: Masih Kurang

jpnn.com, AMBON - Komisi IV DPRD Maluku menilai porsi 50 persen dana BOS untuk pembayaran gaji guru honorer sebenarnya masih kurang.
"Untuk tahun 2020 ini sudah ada petunjuk dari kementerian, mengalokasikan dana BOS sebesar 50 persen untuk membayar gaji guru honorer," kata Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary di Ambon, Kamis (20/2).
Dikatakan, semula dana BOS itu dialokasikan untuk gaji guru honorer hanya 20 persen. Meski saat ini naik menjadi 50 persen, angka itu sebenarnya masih kurang.
Saat ini rata-rata guru honor ini mendapatkan gaji Rp400.000 hingga Rp500.000 per bulan yang diterima setiap triwulan.
"Memang ada beberapa sekolah, para guru honorer dibayar per jam setiap mengajar di kelas sehingga kalau dijumlahkan per bulannya bisa mencapai angka jutaan rupiah," ujar Samson.
Karena itu, kata dia, kesejahteraan tenaga guru honorer ini masih menjadi persoalan dan perlu dibicarakan secara kontinyu, supaya ada solusi yang baik dan bukan hanya menjadi tanggung jawab provinsi, tetapi juga pemerintah di tingkat pusat.
Karena, lanjutnya, mestinya semua urusan gaji ini bersumber langsung dari dana alokasi umum yang disalurkan pemerintah, termasuk sarana dan prasarana pendidikan yang sebagian besar dari DAK. (antara/jpnn)
Komisi IV DPRD Maluku menilai 50 persen dana BOS untuk gaji guru honorer sebenarnya masih kurang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai