50 Hari, Rapor SBY Kuning
Kamis, 10 Desember 2009 – 21:49 WIB
JAKARTA - Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI) Dr Firmanzah memberikan rapor kuning dalam separuh waktu dari 100 hari kerja pertama, untuk sektor ekonomi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sementara peneliti politik LIPI, Prof Syamsudin Haris, menyebut angka 5 untuk kinerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB). "Untuk faktor kedua, sesungguhnya ada sisi positif dan negatifnya. Sisi positifnya, ketika skandal Bank Century jadi sorotan pers, sesungguhnya telah memberikan ruang dan waktu bagi tim ekonomi untuk lebih fokus bekerja. Tapi inipun tidak dimanfaatkan. Sisi negatifnya, karena gagal dalam memanfaatkan momentum kasus KPK dan Century, justru bisa melemahkan legitimasi kabinet secara keseluruhan," kata Firmanzah.
"Rapor kuning bagi tim ekonomi Pemerintahan SBY itu disebabkan karena dalam 50 hari kerjanya, belum muncul juga tanda-tanda pertumbuhan ekonomi yang berkualitas yang terkait langsung dengan pemerataan ekonomi dan ekonomi berkeadilan, sebagaimana yang disampaikan Presiden SBY di hadapan Sidang Paripurna DPR," kata Firmanzah, usai diskusi bertema "Rapor Bayangan 100 Hari Kabinet dan Skandal Century", yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi UI di FX Mall, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12).
Baca Juga:
Menurut Firmanzah, ada dua faktor penyebab merosotnya kinerja pemerintahan SBY, dikaitkan dengan janji-jaji SBY dalam kampanyenya. Pertama dari sisi anggaran, yang mana APBN ditetapkan oleh DPR periode 2004-2009 yang dinominasi oleh warna politik Fraksi Golkar. Kedua katanya, di luar dugaan, muncul tragedi kriminalisasi pimpinan KPK yang bermuara pada skandal Bank Century.
Baca Juga:
JAKARTA - Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI) Dr Firmanzah memberikan rapor kuning dalam separuh waktu dari 100 hari kerja pertama,
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon