50 Juta Anak Tanpa Akte Kelahiran

50 Juta Anak Tanpa Akte Kelahiran
50 Juta Anak Tanpa Akte Kelahiran
JAKARTA - Urusan penerbitan akte kelahiran di Indonesia masih dicap sangat rumit. Dampaknya menjamurnya calo-calo akte kelahiran bergentayangan di tingkat kabupaten dan kota.

Efek lainnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 50 juta anak atau separuh populasi anak belum memiliki akte kelahiran.

Komisioner KPAI Latifah Iskandar menuturkan rumitnya pembuatan akte kelahiran diantaranya disebabkan karena persyaratan yang ketat.

"Persyaratan ketat ini membuat orangtua sulit untuk mencatatkan kelahiran anaknya," ujarnya di Jakarta kemarin. Syarat pembuatan akte diantaranya catatan kelahiran hingga surat nikah orangtua.

JAKARTA - Urusan penerbitan akte kelahiran di Indonesia masih dicap sangat rumit. Dampaknya menjamurnya calo-calo akte kelahiran bergentayangan di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News