50 Juta Anak Tanpa Akte Kelahiran
Selasa, 30 April 2013 – 05:02 WIB
Gugatan ini muncul karena UU tadi dicap telah gagal memfasilitasi pemenuhan hak kependudukan masyarakat, khususnya penerbitan akte kelahiran. (wan)
JAKARTA - Urusan penerbitan akte kelahiran di Indonesia masih dicap sangat rumit. Dampaknya menjamurnya calo-calo akte kelahiran bergentayangan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Bantuan Kemensos untuk Korban Gempa Morotai Sudah Tiba
- PT Sarihusada Raih Kinerja Terbaik Penerapan Industri Hijau di AIGIS 2024
- Menkominfo: Kami Telah Menututp Akses 3,4 Juta Konten Judi Online
- Kemenpora-BKKBN Sepakat Tingkatkan IPP Nasional Domain Partisipasi & Kepemimpinan Serta Kesehatan
- Respons Susi Pudjiastuti Setelah Pilot Kapten Philip Dibebaskan dari KKB
- Tim LAZISNU dan Poroz Kirimkan 12 Kontainer Bantuan Kebutuhan Pokok dan Kesehatan untuk Warga Palestina