50 Juta Anak Tanpa Akte Kelahiran

50 Juta Anak Tanpa Akte Kelahiran
50 Juta Anak Tanpa Akte Kelahiran
Gugatan ini muncul karena UU tadi dicap telah gagal memfasilitasi pemenuhan hak kependudukan masyarakat, khususnya penerbitan akte kelahiran. (wan)

JAKARTA - Urusan penerbitan akte kelahiran di Indonesia masih dicap sangat rumit. Dampaknya menjamurnya calo-calo akte kelahiran bergentayangan di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News