50 Juta WNI Belum Dapat e-KTP
Pemilu Berpotensi Pencurangan Suara Besar-besaran
Rabu, 07 Agustus 2013 – 08:32 WIB
JAKARTA - Masih adanya 50 juta penduduk Indonesia atau WNI yang masih menggunakan KTP lama atau KTP non elektronik mendapat reaksi keras aktivis pemerhati pemilu dan politisi. Bahkan Partai Gerindra mengecamnya karena sangat berpotensi penyelewengan suara besar-besaran.
Alasannya, sangat bisa jadi pencetakan 50 juta KTP elektronik atau e-KTP itu dilakukan menjelang pemilu, namun baru diserahkan kepada para pemiliknya yang 50 juta WNI itu pasca pemilu.
"Modus ini kan pernah dilakukan saat Pilkada DKI Jakarta tahun lalu. Kami punya banyak buktinya, dan sudah kami laporkan secara resmi ke KPU DKI Jakarta, tapi hingga kini belum ada tindakan dan sanski yang jelas dan tegas," ungkap Ketua DPP Partai Gerindra FX Arif Poyuono saat berbincang-bincang dengan INDOPOS di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan, Selasa (6/8).
Baca Juga:
JAKARTA - Masih adanya 50 juta penduduk Indonesia atau WNI yang masih menggunakan KTP lama atau KTP non elektronik mendapat reaksi keras aktivis
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak