50 Juta WNI Belum Dapat e-KTP
Pemilu Berpotensi Pencurangan Suara Besar-besaran
Rabu, 07 Agustus 2013 – 08:32 WIB
Arif mengatakan, ada beberapa fakta terkait masalah DPS ini, yakni 50 juta DPS berbasis KTP non elektronik, format pengumuman yang tidak sesuai standar UU Pemilu No. 8 Tahun 2012 sehingga sulit mendeteksi pemilih ganda dan pemilih fiktif, masalah jadwal sub tahapan pemilu yang sangat sempit dan tidak sinkron, serta masalah DPS Luar Negeri yang hingga kini masih kacau balau. ”Semua masalah yang sebutkan tadi tidak satu pun yang terselesaikan atau setidaknya ditindaklanjuti serius oleh KPU,” lontarnya bernada kesal.
KPU tidak pernah mencari solusi apa yang bisa dilakukan untuk mencegah pemilih fiktif dan pemilih ganda yang sangat mungkin muncul dengan memanipulasi KTP non elektronik. "Soal pengumuman di website hingga hari terakhir pengumuman 1 Agustus 2013 saja formatnya masih berantakan, dan masih banyak DPS dari Kabupaten/Kota yang belum diunggah," tukasnya.
Arif menduga karena berbagai masalah yang disebutkannya itu tidak tertuntaskan hingga kini, maka sangat bisa jadi DPT Pemilu 2014 akan jauh lebih berantakan dibanding DPT 2009. Alasannya, dalam pemilu terdahulu menunjukkan bahwa tanpa kekacauan daftar pemilih saja sudah sangat sulit untuk mengamankan suara pemilih luar negeri. Terlebih di luar negeri struktur Bawaslu tidak bisa berjalan efektif.
"Kami sangat menyayangkan sikap KPU yang terkesan menganggap enteng masalah hingga tak mampu mencium bahaya besar yakni terdelegitimasinya Pemilu 2014 karena DPT yang tidak akurat," sesalnya.
JAKARTA - Masih adanya 50 juta penduduk Indonesia atau WNI yang masih menggunakan KTP lama atau KTP non elektronik mendapat reaksi keras aktivis
BERITA TERKAIT
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor